Sabtu, 06 April 2013

GURU

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, dahulu masih sedikit orang yan mau mengabdikan dirinya menjadi seorang guru karena mereka menganggap kalo guru itu pekerjaan yang biasa-biasa saja dengan gaji yang kecil dan pas-pasan saja. Tapi sekarang guru berubah menjadi idola bagi semua orang, banyak dari mereka yang berlomba-lomba untuk menjadi guru. Banyak Perguruan Tinggi (PT) Swasta yang membuka program studi keguruan, dulu hanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja yang bisa membuka program studi keguruan. Hal ini merupakan suatu kemajuan pesat dalam dunia pendidikan khususnya pada Perguruan Tinggi (PT), dan pemerintah saat ini juga sudah mulai sadar akan pentingnya peranan guru dalam dunia pendidikan. Sehingga pemerintah pusat memperhatikan kesejahteraan guru tidak seperti jaman dahulu guru hanya di pandang sebelah mata saja, program-program untuk meningkatkan kesejahteraan guru pemerintah mengadakan serifikasi guru. Dimana semua guru harus mempunyai sertifikat guru profesional sehingga mereka akan mendapatkan tunjangan dari serifikasi tersebut sehingga memberikana kesejahteraan pada guru-guru, dengan meningakatnya kesejahteraan guru seharusnya di imbangi dengan performa guru yang lebih profesional dalam mengajar para anak didik mereka sehingga kualitas pendidikan di Indonesia meningkat. Ada keterkaitan semakin banyaknya Perguruan Tinggi membuka program studi keguruan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dimana dengan kebijakan tersebut pastilah banyak para calon-calon mahasiswa yang tertarik menjadi guru dan para Perguruan Tinggi akan mendapatkan keuntungan dari para calon-calon mahasiswa yang masuk ke Perguruan Tinggi tersebut.

Hal ini bagaikan pisau bermata dua, dimana semakin banyak Perguruan Tinggi membuka program studi keguruaan maka kuota untuk menjadi guru lebih banyak dan para sarjana S.Pd juga banyak yang menganggur dan tidak mempunyai kesempatan untuk mengabdi di sekolah-sekolah karena kebijakan dari pemerintah mewajibkan guru harus memenuhi syarat 24 jam mengajar di masing-masing sekolahan. Belum lagi mengenai keputusan MK mengenai lulusan dari NON Kependidikan mereka bisa menjadi guru, ini membuat semakin terpuruk dan suramnya masa depan para sarjana S.Pd yang merupakan lulusan dari LPK. Sungguh ironis memang tapi mau bagaimana lagi itu sudah menjadi keputusan Pemerintah, pesan saya untuk para sarjana S.Pd jangan pernah putus asa untuk menjadi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan bisa mengabdikan diri untuk bangsa dan negara serta bisa membangun dan mendidik para putra putri bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar